JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. DKI menjadi pemda terbanyak yang membuka formasi dengan jumlah 3.958.
Rincian formasi itu diumumkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS DKI 2019 pada Senin (11/11/2019). Momen itu juga bertepatan dengan hari pertama pendaftaran CPNS 2019 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemprov DKI membutuhkan banyak tenaga pendidikan. Guru Sekolah Dasar (SD) misalnya, ada 822 posisi. Lalu ada guru Agama Islam 213 posisi. Selain itu, dibutuhkan juga posisi lain seperti guru kimia, guru PPKN, guru penjaskes, guru Bahasa Prancis, dan sebagainya yang ditempatkan di SD, SMP, dan SMA negeri di ibu kota.
Selain tenaga pendidikan, DKI juga membutuhkan banyak tenaga kesehatan. Di antaranya dokter, perawat, sanitarian, bidan, nutrisionis, dan lain-lain. Tenaga kesehatan ini bakal ditempatkan di puskesmas dan RSUD DKI.
Untuk menjadi CPNS DKI, calon pelamar harus mengunggah surat lamaran dan surat pernyataan yang telah disediakan di website BKD DKI. Kedua surat ini harus ditandatangani di atas materai Rp6.000. Untuk surat lamaran, ditujukan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta c.q. Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI.
Kemudian, calon pelamar wajib melampirkan berbagai dokumen. Di antaranya scan KTP asli atau surat keterangan yang diterbitkan Dukcapil, pas foto terbaru dengan latar belakangan warna merah, scan ijazah asli dan transkrip nilai asli, serta scan akreditasi program studi saat lulus.
Untuk formasi tenaga kesehatan tertentu wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR). Khusus formasi cumlaude wajib melalmpirkan sertifikat atau piagam peringkat kelulusan dengan predikat "Dengan Pujian" atau cumlaude serta bukti akreditasi perguruan tinggi pada saat lulus.