Dia hari ini mengunjungi PTSP Mall Kelapa Gading 3 untuk bertanya mengenai proses pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB). Dia pun merasa puas dengan pelayanan dan informasi yang diberikan petugas PTSP di sini.
"Untuk pembuatan IMB. Tidak (bikin rumah), saya baru beli (tanah) buat garasi. Saya pengen tahu proses pembuatannya itu seperti apa. Ternyata kan sekarang sudah beberapa yang online dan itu akan memudahkan dan lebih bagus," tutur dia.
Kehadiran PTSP Goes to Mall juga untuk mendekatkan akses informasi dan layanan perizinan dan non-perizinan kepada masyarakat dengan pemberian informasi. Selain itu juga untuk mengubah citra birokrat yang kaku dan berjarak dengan cara hadir di tengah masyarakat, serta sebagai sarana kerjasama antara pemerintah, pihak swasta, media, dan masyarakat.
PTSP Goes to Mall memberi pelayanan perizinan dan non-perizinan yang menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta, diantaranya izin usaha, izin kegiatan perorangan, izin lingkungan, izin pembangunan, dan lain-lain.