JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendukung penuh keputusan pemerintah tengah pengendalian transportasi selama periode mudik Lebaran 2021. Hal ini seiring dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, akan mendukung keputusan pemerintah termasuk dalam pembatasan operasional pada 6-17 Mei 2021. Apalagi keputusan ini dilakukan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19
“Kami di Garuda Indonesia tentunya akan mendukung kebijakan ini, mengingat upaya pengendalian tersebut dilakukan guna mengoptimalkan upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya dalam keteranganya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (9/4/2021).
Namun menurut Irfan, kebijakan ini perlu didukung oleh semua pihak. Termasuk juga para pelaku industri penyedia jasa transportasi udara.