Penerimaan Pajak Capai Rp1.310,5 Triliun di September, 88,3 Persen dari Target

Michelle Natalia
Penerimaan pajak capai Rp1.310,5 triliun di September, 88,3 persen dari target. (Fotlo: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.310,5 triliun hingga September 2022. Jumlah itu sekitar 88,3 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.  
 
Ini menunjukkan penerimaan pajak hingga kuartal III melonjak sebesar 54,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). 

"Penerimaan negara kita masih cukup kuat, tercermin dari penerimaan pajak yang mencapai Rp1.310,5 triliun atau 54,2 persen (yoy)," kata dia dalam konferensi pers APBN KITA edisi Oktober 2022 di Jakarta, Jumat (21/10/2022). 

Dia merinci, realisasi PPh nonmigas sebesar Rp723,3 triliun atau 96,6 persen dari target APBN. Menkeu optimistis Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas akan mencapai target atau melampauinya.

Sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)  sebesar Rp504,5 triliun atau 78,9 persen dari target APBN. Realisasi penerimaan untuk PBB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp20,4 triliun atau 63,2 persen dari target APBN. 

Selain itu, realisasi penerimaan dari PPh migas telah mencapai Rp62,3 triliun. Angka ini 96,4 persen dari target APBN.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Nasional
24 jam lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Nasional
2 hari lalu

Purbaya bakal Perbaiki Sistem Pengumpulan Pajak: Coretax Lagi Dibetulin, Sebentar Lagi

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Sudah Periksa 40 Saksi Kasus Korupsi Pajak, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal