Penerimaan Pajak Capai Rp1.310,5 Triliun di September, 88,3 Persen dari Target

Michelle Natalia
Penerimaan pajak capai Rp1.310,5 triliun di September, 88,3 persen dari target. (Fotlo: Ilustrasi/Ist)

"Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas. Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), serta low base effect pada tahun lalu mendukung kinerja penerimaan pajak kita," tuturnya. 

Dia menyampaikan, kinerja penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan yang mengalami normalisasi sepanjang kuartal III 2022. 

"Saya kira tren pada penerimaan pajak tersebut akan berlanjut hingga akhir 2022 sejalan dengan meningkatnya basis penerimaan pada akhir 2021," ujarnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
4 hari lalu

Alasan MUI Minta Zakat Dijadikan Pengurang Pajak, Sebut Umat Islam Tanggung Beban Ganda

5 hari lalu

MUI Minta Zakat Diakui sebagai Pengurang Pajak: Umat Islam Bayar 2 Kali, Double Tax

6 hari lalu

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak, Tak Bisa Menagih Tunggakan

6 hari lalu

RI Terbitkan Panda Bond Rp18,4 Triliun, Purbaya: untuk Tutup Defisit APBN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal