JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 memicu gelombang resesi di negara-negara dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang terancam resesi ekonomi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan, Indonesia masih bisa selamat dari ancaman resesi ekonomi. Indikasinya penerimaan pajak membaik.
"Ancaman resesi bisa dihindari oleh Indonesia berpegang pada penerimaan pajak yang dianggap mulai membaik. Sebab akumulasi hingga Mei, penerimaan pajak disebut minus 15 persen. Lalu membaik menjadi minus 12 persen hingga Juni dan hingga akhir tahun diproyeksikan minus 10 persen," kata Febrio, Jumat (24/7/2020).
Dia menegaskan, pemerintah terus berupaya agar ekonomi Indonesia tidak resesi pada tahun ini. Kuartal III akan menjadi fokus utama karena pada kuartal II, pertumbuhan ekonomi kemungkinan besar negatif.
"Saat ini kita masih punya peluang untuk tidak masuk ke dalam resesi. Kalau pun resesi harapannya mungkin tidak terlalu dalam mungkin sekitar berada di sekitar 0 persen dan kalau lebih kecil dari itu mungkin sedikit di bawah 0%," tuturnya.
Febrio mengungkapkan, saat ini perbankan sudah mulai menyalurkan kredit modal kerja dari penempatan dana pemerintah. Dia percaya sektor usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan kembali bangkit.
"Kami usahakan dorong semua sektor pemulihan ekonomi nasional agar kuartal III 2020 tidak negatif, mudah-mudahan bisa di atas nol persen," ujar Febrio.