Pengamat Sebut Aturan Listrik Surya Atap Ganggu Bisnis PLN

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menyiapkan aturan jual-beli listrik panel surya di atap (rooftop) untuk konsumen PT PLN (Persero). Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan ini agar efisiensi listrik semakin baik.

Pengamat Kelistrikan dari Universitas Indonesia Iwa Garniwa mengatakan, kebijakan ini dapat mengganggu operasi sistem tenaga listrik milik PLN. Sebab, arus listrik dari panel surya ini tidak stabil karena bergantung pada kuatnya sinar matahari.

Dia menilai, pembangkit listrik panel surya tidak bisa mengikuti fluktuasi kebutuhan beban listrik yang tidak stabil. Dengan demikian pembangkit PLN harus mengikuti naik-turunnya arus panel solar sekaligus mengikuti naik-turunnya beban listrik.

"Panel surya itu pembangkitnya bersifat intermittent (berselang). Bisa berdampak terhadap lifetime-nya pembangkit PLN," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Minggu (5/8/2018).

Menurut dia, jika panel surya ini akan diterapkan pemerintah maka harus dilengkapi dengan baterai. Hal tersebut supaya dapat menantisipasi masalah operasional sistem tegangan listrik dan tidak memengaruhi distribusi PLN

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bahlil Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

8 hari lalu

Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN, Minta Pertamina hingga PLN Pangkas Anak Cucu Perusahaan

13 hari lalu

Prabowo Instruksikan Bahlil Atasi Pemadaman Listrik dan Jaga Harga BBM Tetap Stabil

14 hari lalu

Prabowo Soroti Listrik Padam di Kalimantan, Perintahkan Bahlil Segera Bereskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal