BRUSSEL, iNews.id - Perang dagang antara AS dan Eropa memasuki babak baru. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memenangkan Eropa terkait pemajakan barang-barang dari Amerika.
Dikutip dari BBC, Rabu (14/10/2020), kemenangan tersebut memungkinkan Eropa menerapkan pajak perbatasan (border tax), semacam bea impor terhadap barang-barang dari AS hingga 4 miliar dolar AS. Eropa dinilai boleh melakukannya karena pemerintah AS memberikan subsidi berlebihan terhadap pabrikan pesawat Boeing.
Perang dagang antara AS dan Eropa sudah lama terjadi sejak 2005. Kedua yurisdiksi saling tuding soal bantuan terhadap pabrikan pesawat. Eropa kerap dituding memberikan subsidi terhadap Airbus.
Kepala Perwakilan Perdagangan AS, Robert Lighthizer menepis alasan WTO yang menjadi dasar putusan. AS, kata dia, sudah menghapus subsidi kepada Boeing berupa keringanan pajak.
"Karena Washington telah mencabut keringanan pajak pada awal tahun ini, maka Uni Eropa tidak lagi memiliki dasar yang sah untuk membalas tarif produk AS mana pun. Setiap tarif yang didasarkan pada tindakan yang telah dicabut jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip WTO, ini akan memaksa AS untuk ambil tindakan," ujar Lighthizer.