Kebijakan pencapaian target rasio elektrifikasi yang ditempuh pemerintah di antaranya dengan perluasan jaringan di wilayah yang sudah on-grid untuk peningkatan keandalan dan efisiensi. Sementara khusus daerah 3T, pemerintah melakukan pendekatan off-grid untuk memperluas akses tenaga listrik di antaranya dengan solar PV dan tabung listrik (talis).
Menurut Arifin, topografi Indonesia bukan hambatan bagi pemerintah dalam menyediakan akses listrik ke masyarakat. "Beberapa strategi dalam penyediaan listrik dilakukan secara on-grid maupun off-grid," ujarnya.
Untuk itu, peran pemerintah daerah juga dinilai penting dalam pengembangan smart grid untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di daerah masing-masing. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang ESDM sebagai turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Salah satu amanat di PP tersebut adalah pemerintah daerah menyediakan anggaran/dana untuk masyarakat kurang mampu dan dapat menggunakan dana tersebut untuk membangun teknologi smart grid untuk mempercepat capaian rasio elektrifikasi di wilayah masing-masing," ucapnya.
Arifin pun mengapresiasi upaya BUMN PT PLN (Persero) yang berhasil melakukan modernisasi infrastruktur ketenagalistrikan melalui digitalisasi dengan penerapan advanced metering infrastructure (AMI) di Jakarta dan penerapan digital substation di proyek Sepatan II. Pengembangan smart grid juga telah dilakukan melalui remote engineering, monitoring, diagnostic & optimization center (REMDOC) dan reliability efficiency optimization center (REOC).