Peringkat EoDB Naik, Indef: Investor Masih Mengeluh Memulai Usaha

Ayu Aryanti
Meski peringkat EoDB Indonesia naik, pengusaha masih mengeluh memulai berbisnis (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Bank Dunia mengumumkan laporan terbaru peringkat negara-negara yang memiliki kemudahan usaha atau Ease of Doing Buisness (EoDB) 2018. Dalam daftar 190 negara yang dilaporkan, Indonesia menempati peringkat ke-72.

Ekonom Indef Bhima Yudistira menilai, peringkat yang naik ini harus disesuaikan dengan perkembangan ekonomi riil, karena kenyataannya masih ada keluhan investor yang mengaku kesulitan dalam memulai bisnisnya di dalam negeri.

Menurut dia, Indonesia masih lemah dalam sektor memulai usaha dan registrasi paten. Misalnya saja, terkait prosedur membayar pajak, peringkat Indonesia masih berada di atas 100 dari 190 negara. Di samping itu prosedur pembayaran pajak saat ini juga sangat memakan waktu sehingga berimbas pada peringkat kemudahan berbisnis.

“Prosedur pembayaran pajak memakan waktu 207 jam per tahun. Ini cukup lama,” kata Bhima di Jakarta, Senin (2/11/2017).

Meski begitu, ada indikator dalam EoDB yang cukup positif dicapai seperti prosedur mendapatkan jaringan dan membayar listrik yang lebih mudah, dan penyelesaian sengketa secara hukum yang makin baik.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 hari lalu

Investasi Rp4,6 Triliun ke Raksasa Migas AS, Danantara Dapat Satu Kursi Direksi

2 hari lalu

Danantara Investasi Rp4,6 Triliun ke Perusahaan Raksasa Migas AS

2 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.899 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

7 hari lalu

MNC Sekuritas Ajak Investor Wujudkan Investasi Bermakna Bersama Panin Asset Management

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal