JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan total nilai sebesar Rp1,1 miliar kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dana tersebut bagi KPM akan digunakan untuk membeli bahan pokok berupa beras dan telur.
Sebelumnya, pemerintah menyalurkan dana BPNT untuk pembelian bahan pokok berupa gula, minyak, beras, dan telur. Namun, untuk bulan ini dan seterusnya, gula dan minyak ditiadakan oleh pemerintah.
"Jadi, kalau ada dulu itu minyak dan gula, sekarang ditiadakan," ucap Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Puan pun menjelaskan alasan ditiadakannya minyak dan gula. Dia mengatakan, pemerintah mempertimbangkan gizi masyarakat.
"Kenapa tidak ada minyak dan gula, yang bisa saya sampaikan adalah karena kita mempertimbangkan masalah gizi. Jadi, gizi yang diperlukan oleh masyarakat sekarang ini. Beras adalah salah satu bahan makanan pokok. Telur, tentu saja protein. Kita itu perlu banyak makan protein, itu salah satu yang bisa kita lakukan," katanya.