Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi 5,2 Persen di 2025, Indef: Harus Ada Reformasi Struktural

Suparjo Ramalan
Indef menyebut perlu ada upaya reformasi struktural agar tingkat pertumbuhan ekonomi RI lebih tinggi dari proyeksi 5,2 persen di tahun depan. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Dia mencatat, penerimaan pajak dan menjaga momentum ekonomi yang baik, faktor internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak ke depan sangat menentukan. Artinya, kemampuan Kemenkeu dan sekaligus sosok yang ditunjuk menjadi menteri-nya menjadi faktor kritis. 

Tak hanya itu, Didik menuturkan, reformasi perpajakan juga mutlak, termasuk digitalisasi dan perluasan basis pajak. Menurutnya, sektor apa saja harus digali, tidak bisa tidak adalah sektor industri (non-migas), termasuk jasa, sebagai tiang utama.

Tetapi, sektor ini melorot dan tumbuh rendah serta mengalami stagnasi bertahun-tahun karena tidak ada sentuhan kebijakan. Jika pertumbuhan sektor ini bisa tumbuh 8-10 persen, maka pengumpulan pajak akan mendapat ruang yang leluasa. 

Adapun, sektor baru yang harus digali tidak lain adalah ekonomi digital dan ekonomi kreatif, hingga pariwisata. Dengan berkembangnya e-commerce, fintech, dan layanan berbasis digital, bidang ini merupakan peluang besar untuk menambah penerimaan pajak melalui pengenaan pajak pada platform digital dan transaksi daring.  

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kontribusi Ekonomi Jakarta ke PDB Nasional Naik Jadi 16,67 Persen, Pramono: Fondasi Semakin Kuat

57 tahun lalu

Purbaya Siapkan Kredit Bunga 4 Persen untuk UKM Eksportir, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

57 tahun lalu

AHY Pimpin Rakor Kebandarudaraan, Siapkan Transformasi Bandara Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi

57 tahun lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal