PLN Terima 65.786 Aduan Lonjakan Tagihan Listrik, Terbanyak dari Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Aduan pelanggan rumah tangga atas kenaikan tagihan listrik terus meningkat. PT PLN (Persero) melaporkan aduan yang masuk, Kamis (11/6/2020) pukul 15.30 WIB mencapai 65.786 dari seluruh Indonesia, dan akan terus bertambah.
"Itu angka per jam ini ya, yang dicatat posko pengaduan khusus tagihan, jumlah ini naik terus," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, dalam diskusi via online, Kamis (11/6/2020).
Dari 65.786 pelanggan di seluruh Indonesia, aduan paling banyak berasal dari Jakarta, kemudian disusul Bandung dan Surabaya. PLN mencatat, terjadi kenaikan konsumsi listrik pada 4,3 juta pelanggan, atau sekitar 15 persen dari total konsumen pasca bayar sebanyak 34,5 juta.
Beberapa waktu lalu muncul keluhan dari pelanggan rumah tangga yang merasa tagihan listriknya naik hingga 200 persen. PLN memastikan, yang mengalami lonjakan tagihan listrik sebesar itu hanyalah 6 persen saja dari aduan 4,3 juta pelanggan. Sedangkan kenaikan tagihan terbanyak sebesar 20-50 persen dirasakan oleh 2,4 juta pelanggan.
Merespons kenaikan tagihan tersebut, PLN telah memberikan solusi melalui kebijakan skema perlindungan lonjakan untuk meringankan pembayaran pelanggan. Jika pada Juni terjadi kenaikan tagihan lebih dari 20 persen akibat penagihan bulan sebelumnya, maka akan ada keringanan pembayaran.
Pelanggan berhak menerima perlindungan lonjakan dengan hanya membayar tagihan bulan Juni ditambah 40 persen dari jumlah kenaikan tagihan bulan sebelumnya. Kemudian 60 persen sisanya, dapat dibayar tiga bulan selanjutnya dengan sistem angsuran sebanyak 20 persen setiap bulanya.
Bob menyebut, bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik tak wajar, dapat menghubungi contact center PLN 123 yang siap melayani 24 jam. Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan pelanggan PLN terdekat.