Rincian realisasi PNBP 2018 ini paling besar berasal dari pendapatan di sektor minyak dan gas bumi (migas) yaitu Rp163,4 triliun dari yang ditargetkan Rp86,5 triliun. Adapun penerimaan PNBP ini mencakup Sumber Daya Alam migas, Domestic Market Obligation (DMO) batu bara, dan pendapatan migas lainnya seperti signature bonus, bid document dan firm commitment.
Kemudian, sektor mineral dan batu bara (minerba) berkontribusi sebesar Rp50 triliun dari yang ditargetkan Rp32,1 triliun. Selanjutnya, dari sektor energi baru, terbarukan, dan konservasi energi (EBTKE) sebesar Rp2,3 triliun dari target Rp700 miliar.
Sementara, sektor lainnya berkontribusi sebesar Rp1,8 triliun dari target Rp1,2 triliun. Penerimaan sektor lain ini mencakup iuran badan usaha hilir migas (BBM atau gas pipa), penjualan data, jasa sewa, diklat hingga penerimaan Badan Layanan Umum (BLU).
"Terima kasih ke Ditjen Minerba, SKK Migas, Ditjen Migas, semua naik, Ditjen EBTKE kecil Rp2,3 triliun karena memang targetnya jauh di bawah itu yaitu hanya Rp700 miliar. Kemudian dari BPESDM, Balitbang dan unit kerja yang lain," tuturnya.