Dia mengungkapkan, setelah melakukan rapat kordinasi, pemerintah menilai keeajiban memakai masker seperti saat pandemi Covid-19 harus kembali diberlakukan, khususnya di wilayah DKI dan sekitarnya.
"Sekarang makanya harus kita wajibkan pakai masker lagi kita amankan terutama teman-teman polisi kemarin harus sudah pakai masker," ujar Luhut.
Luhut mengakui, penggunaan masker hanya berfungsi menahan 15 persen penyebab polusi udara ketika dipakai, namun dengan menggunakan masker maka dampak terhadap kesehatan dapat diminimalisasi.
"Kita sekarang lagi mengadakan masker yang bisa menangkal dampak polusi udara sampai 50 persen," ujar Luhut.