Polusi Udara Mengkhawatirkan, Luhut: DKI dan Sekitarnya Wajib Masker

Atikah Umiyani
Luhut meminta warga DKI Jakarta dan sekitarnya wajib memakai masker. (Foto : ist)

Dia mengungkapkan, setelah melakukan rapat kordinasi, pemerintah menilai keeajiban memakai masker seperti saat pandemi Covid-19 harus kembali diberlakukan, khususnya di wilayah DKI dan sekitarnya.

"Sekarang makanya harus kita wajibkan pakai masker lagi kita amankan terutama teman-teman polisi kemarin harus sudah pakai masker," ujar Luhut.

Luhut mengakui, penggunaan masker hanya berfungsi menahan 15 persen penyebab polusi udara ketika dipakai, namun dengan menggunakan masker maka dampak terhadap kesehatan dapat diminimalisasi.

"Kita sekarang lagi mengadakan masker yang bisa menangkal dampak polusi udara sampai 50 persen," ujar Luhut.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Pemerintah Siapkan 12 Solusi Polusi Udara, Ridwan Kamil: Dilaporkan ke Presiden Akhir Agustus

Megapolitan
3 hari lalu

Waspada! BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kepulauan Seribu hingga 28 Februari

Megapolitan
5 hari lalu

Pengamat Ingatkan Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Tak Bebani Pedagang Kecil

Megapolitan
9 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Kamis 19 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal