PPKM Jawa-Bali Kembali Diperketat, Warga yang Belum Vaksinasi Dua Kali Dilarang Masuk Mall Hingga Restoran

Dita Angga
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengancam akan memberikan sanksi bagi daerah yang tak capai target vaksinasi. (Foto: Ist)

“Sebelumnya, pada Inmendagri Nomor 1 Tahun 2022, warga dengan kategori kuning dan hijau pada aplikasi PeduliLindungi yang dapat diperbolehkan masuk fasilitas publik. Sedangkan untuk tempat wisata, fasilitas olahraga dan kebugaran hanya mewajibkan penggunaan PeduliLindungi,” ungkap Safrizal.

Meski demikian, Dirjen Adwil Kemendagri mengatakan bahwa ada pengecualian dalam pemberlakuan pengetatatan aturan PPKM tersebut bagi masyarakat yang tidak bisa divaksin.

"Terdapat pengecualian bagi masyarakat yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan untuk masuk ke fasilitas publik,” tutur Safrizal.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi usai Dibajak Konten Judi Online

Nasional
9 bulan lalu

Viral PeduliLindungi Diretas Jadi Website Judol, Kemenkes Angkat Bicara!

Health
2 tahun lalu

Heboh Vaksin AstraZeneca Punya Efek Samping, Ketua Komnas KIPI: Tak Ada Kasus TTS Terkait Vaksinasi

Health
2 tahun lalu

Mulai 1 Januari 2024 Vaksinasi Covid-19 Gratis Hanya untuk Kelompok Rentan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal