PPKM Level 2 Berlaku di Jabodetabek Mulai Hari Ini, Waktu Makan di Warteg dan Restoran Hanya 1 Jam

Raka Dwi Novianto
PPKM level 2 diberlakukan di wilayah Jabodetabek, waktu makan di restoran atau warteg hanya 1 jam. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 diterapkan di wilayah Jabodetabek mulai hari ini, Selasa (5/7/2022). Hal itu, terkait dengan jumlah kasus Covid-19 yang kembali meningkat, sehingga pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Jawa-Bali mulai 5 Juli 2022 sampai 1 Agustus 2022. 

Dalam Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022, disebutkan perpanjangan PPKM di wilayah aglomerasi Jabodetabek kembali naik ke level 2. Salah satu hal yang diatur dalam Inmendagri tersebut adalah waktu makan di warteg dan restoran hanya selama 60 menit atau 1 jam. 

Restoran dan warteg, begitu juga lapak jajanan dan pedagang kaki lima diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB dengan kapasitas maksimal 75 persen.

"Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat, dengan maksimal pengunjung makan 75 persen dari kapasitas. Waktu makan maksimal 60 menit yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah," bunyi salinan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022, dikutip Selasa (5/7/2022).

Disebutkan, untuk restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan buka dengan  beberapa ketentuan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Kuliner
1 bulan lalu

5 Rekomendasi Restoran Jepang di Jakarta Wajib Coba, Tawarkan Menu Autentik

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal