1. Pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luring,
daring, maupun bauran.
2. Pelatihan luring akan dilaksanakan secara bertahap diawali dengan 10 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT, dan Papua.
3. Besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian, yakni senilai Rp4,2 juta per individu. Rinciannya, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta,
insentif pasca pelatihan Rp600.000 yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.
4. Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.
5. Penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan PKH diperbolehkan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja 2023, karena tidak lagi bersifat bantuan sosial melainkan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja.
Menko Airlangga memaparkan, implementasi skema normal Kartu Prakerja yang akan mulai dibuka pada triwulan I 2023 tersebut akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.
Hal itu, lanjutnya, merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang dalam Indonesia’s Critical Occupation List, Indonesia’s Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum “Future Job Report”, serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.