JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan menunda sejumlah proyek strategis Jalan Trans Papua tahun ini. Pelaksanaan proyek ditunda hingga 2021 akibat pandemi Covid-19.
Wakil Menteri PUPR, John Wempio menjelaskan, akibat pandemi Covid-19 melanda Indonesia sejak Februari 2020, sebagian alokasi anggaran Kementerian PUPR dialihkan untuk penanganan wabah.
"Ada beberapa pekerjaan termasuk di Papua bukan dibatalkan, tapi ditunda pelaksanaannya sampai 2021," ujar Wetipo dilansir dari Rabu (22/7/2020).
Mantan Bupati Jayawijaya dua periode itu menyebut pada tahun anggaran 2020 Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp120 triliun. Setelah adanya pandemi COVID-19, anggaran Kementerian PUPR 'recofusing' dialihkan ke program penanganan Covid-19 sebesar Rp46 triliun.
Sisa anggaran Kementerian PUPR sebesar kurang lebih Rp70 triliun akan digunakan untuk penanganan infrastruktur, termasuk penanganan masalah bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia dalam beberapa waktu belakangan.