Raker Bersama KKP, Komisi IV DPR Soroti Persoalan Cantrang hingga Benih Lobster

Taufik Fajar
Benih lobster. (Foto: Ant)

"Dan perlakuan kembali penggunaan cantrang itu. Oleh karena itu kami memberikan saran kepada KKP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara tuntas arif bijaksana dengan mengutamakan norma-norma serta kearifan lokal masyarakat setempat," katanya.

Dia juga menjelaskan, masih banyak kelompok-kelompok nelayan penerima manfaat bantuan pemerintah yang sudah mendapatkan Surat Keterangan (SK) namun tidak pernah terealisasi. 

"Isu terakhir yakni masih adanya pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia yang bendera negara asing. Misalnya dari Taiwan tanggal 24 Januari 2021 untuk itu kami meminta penjelasan KKP terhadap proses penyidikan kapal illegal fishing tersebut," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Pemerintah Tunda Kirim Pasukan Perdamaian Board of Peace ke Gaza, Ini Respons DPR

Nasional
11 hari lalu

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, DPR: Pelanggaran Serius HAM!

Nasional
14 hari lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Buletin
14 hari lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal