Dia menjelaskan, anggaran Kemenkeu TA 2022 sebesar Rp 44 triliun akan dialokasikan untuk program kebijakan fiskal sebesar Rp35,54 miliar, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp2,69 triliun, program pengelolaan belanja negara Rp17,3 miliar, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko Rp178 miliar, serta program dukungan manajemen sebesar Rp37,47 triliun.
Untuk fungsi ekonomi dianggaran sebesar Rp189,5 miliar. Anggaran itu terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,34 miliar dan program dukungan manajemen Rp188 miliar. Dan untuk fungsi pendidikan sebesar Rp3,41 triliun.
"Demikian pimpinan dan para anggota Komisi XI untuk mendapatkan persetujuan," tutur Sri Mulyani.