RCEP Ditandatangani, Ekspor Indonesia Berpotensi Tumbuh 12 Persen

Michelle Natalia
Pemerintah telah menandatangani Comprehensive Economic Partnership (RCEP). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menandatangani Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Kerja sama tersebut merupakan perjanjian perdagangan bebas di kawasan yang melibatkan 15 negara. 

Perjanjian ini memiliki tujuan untuk membuka akses pasar, menyediakan fasilitas perdagangan dan investasi, serta mempromosikan integrasi ekonomi regional. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, berdasarkan penelitian dari lembaga swasta, lima tahun setelah ratifikasi, RCEP ini bisa menggairahkan ekspor hingga 12 persen dan peningkatan investasi sebesar 22 persen.

"Jadi berdasarkan penelitian lembaga swasta setelah lima tahun yang sudah diratifikasi bahwa akan menggairahkan efek sampai 8 hingga 12 persen dan investasi 18 sampai 22 persen," ujar Agus dalam video virtual, Minggu (15/11/2020).

Dian menyebutkan, dengan adanya RCEP ini Indonesia akan menikmati spill over. Efek global yang bisa menikmati supply chain bisa meningkatkan ekspor dunia 7,2 persen.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Prabowo Terima Telepon PM Albanese, Bahas Ekspor 250.000 Ton Urea ke Australia

Nasional
20 hari lalu

Buka Peluang Ekspor Pupuk ke Australia, Wamentan Pastikan Stok Nasional Aman

Nasional
20 hari lalu

Produksi Pupuk Melimpah, RI Siap Ekspor ke Australia

Nasional
2 bulan lalu

Mentan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Ayam Senilai Rp18,2 Miliar ke 3 Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal