RCEP Ditandatangani, Ekspor Indonesia Berpotensi Tumbuh 12 Persen

Michelle Natalia
Pemerintah telah menandatangani Comprehensive Economic Partnership (RCEP). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menandatangani Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Kerja sama tersebut merupakan perjanjian perdagangan bebas di kawasan yang melibatkan 15 negara. 

Perjanjian ini memiliki tujuan untuk membuka akses pasar, menyediakan fasilitas perdagangan dan investasi, serta mempromosikan integrasi ekonomi regional. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, berdasarkan penelitian dari lembaga swasta, lima tahun setelah ratifikasi, RCEP ini bisa menggairahkan ekspor hingga 12 persen dan peningkatan investasi sebesar 22 persen.

"Jadi berdasarkan penelitian lembaga swasta setelah lima tahun yang sudah diratifikasi bahwa akan menggairahkan efek sampai 8 hingga 12 persen dan investasi 18 sampai 22 persen," ujar Agus dalam video virtual, Minggu (15/11/2020).

Dian menyebutkan, dengan adanya RCEP ini Indonesia akan menikmati spill over. Efek global yang bisa menikmati supply chain bisa meningkatkan ekspor dunia 7,2 persen.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Mentan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Ayam Senilai Rp18,2 Miliar ke 3 Negara

Nasional
30 hari lalu

RI Siap Ekspor Ikan Patin ke Arab Saudi untuk Konsumsi Jemaah Haji

Nasional
2 bulan lalu

Ekspor RI Naik 6,15 Persen Sepanjang 2025, Industri Pengolahan Jadi Penopang

Nasional
2 bulan lalu

Tarif Ekspor Tongkol dan Tuna ke Jepang Resmi 0 Persen, Simak Syarat Pengajuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal