JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menandatangani Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Kerja sama tersebut merupakan perjanjian perdagangan bebas di kawasan yang melibatkan 15 negara.
Perjanjian ini memiliki tujuan untuk membuka akses pasar, menyediakan fasilitas perdagangan dan investasi, serta mempromosikan integrasi ekonomi regional. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, berdasarkan penelitian dari lembaga swasta, lima tahun setelah ratifikasi, RCEP ini bisa menggairahkan ekspor hingga 12 persen dan peningkatan investasi sebesar 22 persen.
"Jadi berdasarkan penelitian lembaga swasta setelah lima tahun yang sudah diratifikasi bahwa akan menggairahkan efek sampai 8 hingga 12 persen dan investasi 18 sampai 22 persen," ujar Agus dalam video virtual, Minggu (15/11/2020).
Dian menyebutkan, dengan adanya RCEP ini Indonesia akan menikmati spill over. Efek global yang bisa menikmati supply chain bisa meningkatkan ekspor dunia 7,2 persen.