RCEP Ditandatangani, Ekspor Indonesia Berpotensi Tumbuh 12 Persen

Michelle Natalia
Pemerintah telah menandatangani Comprehensive Economic Partnership (RCEP). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menandatangani Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Kerja sama tersebut merupakan perjanjian perdagangan bebas di kawasan yang melibatkan 15 negara. 

Perjanjian ini memiliki tujuan untuk membuka akses pasar, menyediakan fasilitas perdagangan dan investasi, serta mempromosikan integrasi ekonomi regional. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, berdasarkan penelitian dari lembaga swasta, lima tahun setelah ratifikasi, RCEP ini bisa menggairahkan ekspor hingga 12 persen dan peningkatan investasi sebesar 22 persen.

"Jadi berdasarkan penelitian lembaga swasta setelah lima tahun yang sudah diratifikasi bahwa akan menggairahkan efek sampai 8 hingga 12 persen dan investasi 18 sampai 22 persen," ujar Agus dalam video virtual, Minggu (15/11/2020).

Dian menyebutkan, dengan adanya RCEP ini Indonesia akan menikmati spill over. Efek global yang bisa menikmati supply chain bisa meningkatkan ekspor dunia 7,2 persen.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Thailand Pertimbangkan Blokir Ekspor Bahan Bakar ke Kamboja Imbas Konflik Perbatasan Meningkat

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Temukan 4 Modus Penyelundupan Komoditas Ekspor, Apa Saja?

Nasional
20 hari lalu

Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Ancam Bekukan Bea Cukai

Nasional
23 hari lalu

Bea Cukai Ungkap Modus Baru Under Invoicing: Ekspor Rokok, tapi Isinya Air Mineral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal