Realisasi Anggaran PEN 2020 Capai Rp579,8 Triliun

Ferdi Rantung
Pemerintah mencatat realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020 mencapai Rp579,8 triliun. (Foto: ilustrasi/Ant)

Sedangkan sektor Pembiayaan Korporasi yang ditujukan membantu perusahaan-perusahaan nasional terdampak pandemi Covid-19 untuk mengatasi problem manajemen arus kas, restrukturisasi, konsolidasi hutang, serta menyediakan modal kerja, merealisasikan 100 persen seluruh pagu anggaran Rp60,73 triliun.

"Sektor Perlindungan Sosial mencatat realisasi Rp220,39 Triliun, dan dukungan Sektoral K/L/D merealisasikan anggaran sebesar Rp66,59 triliun," ucap Kunta.
 
Jika dirinci, sektor UMKM sukses menjalankan enam programnya dengan baik. Program Subsidi Bunga mampu terealisisasi Rp12,83 triliun; Program Penempatan Dana Rp66,75 triliun; Program Penjaminan Kredit UMKM Rp2,50 triliun; dan Program PPh Final UMKM merealisasikan Rp670 Miliar.

Sementara itu, Program Pembiayaan Investasi kepada Koperasi terealisasi Rp1,29 triliun, Program Banpres Pelaku Usaha Mikro Rp28,80 triliun.

Sedangkan, sektor pembiayaan korporasi berhasil menjalankan empat programnya dengan maksimal. Seluruh program, yakni Penyertaan Modal Negara yang mendapat alokasi Rp24,07 triliun; Pemberian Pinjaman Investasi kepada BUMN sebesar Rp19,65 triliun; Penjaminan Kredit Korporasi Rp2,01 triliun, dan Pembiayaan Sovereign Wealth Fund Rp15 triliun.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Anggaran Kemenkes Rp12,3 Triliun Diblokir Kemenkeu, Menkes Budi Gunadi: Lebih Baik Ditarik

10 hari lalu

Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen

18 hari lalu

Pemerintah Kembali Lelang Surat Utang Negara, Incar Dana Rp32 Triliun

22 hari lalu

Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal