Redenominasi Rupiah Jadi Prioritas Sri Mulyani 5 Tahun ke Depan

Suparjo Ramalan
Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Isu penyederhanaan jumlah angka pada mata uang atau redenominasi rupiah kembali mencuat. Kebijakan tersebut masuk dalam rencana strategi (renstra) Kementerian Keuangan lima tahun ke depan.

Renstra tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 soal Renstra Kemenkeu 2020-2024. RUU Redenominasi bakal diminta menjadi prioritas DPR untuk dibahas dan disahkan.

"Urgensi pembentukan (RUU Redenominasi) menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang dan jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah,” ujar Sri Mulyani dalam PMK tersebut, Rabu (8/7/2020).

Dalam kajian sebelumnya, redenominasi rupiah akan menghilangkan tiga angka nol di belakang dalam nominal. Redenominasi berbeda dengan sanering karena tidak mengurangi nilainya.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo membenarkan RUU Redenominasi Rupiah masuk dalam renstra Kemenkeu lima tahun ke depan. "Kalau di PMK 77 memang begitu isinya," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Gubernur BI Tegaskan Redenominasi Tak Pangkas Nilai Rupiah, Harga Tetap Sama

Keuangan
8 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Tolak Wacana Redenominasi Rupiah, Ekonomi Belum Stabil Jadi Alasan

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Lempar soal Redenominasi Rupiah ke BI: Bukan Kewenangan Kemenkeu

Keuangan
8 hari lalu

Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal