JAKARTA, iNews.id - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu. Kini pemerintah sedang membuat aturan turunan untuk pelaksanaan dari beleid sapu jagat ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan aturan turunan tersebut secepat-cepatnya. Dengan begitu, berbagai reformasi birokrasi bisa dirasakan manfaatnya sesegera mungkin.
“Sekarang ini pemerintah sedang menyelesaikan peraturan turunan pelaksanaan omnibus law. Kita akan selesaikan aturan pelaksanaan itu secepat-cepatnya, sehingga berbagai reformasi birokrasi segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha,” ujarnya dalam acara APEC CEO Dialogues 2020, Kamis (19/11/2020).
UU Cipta Kerja juga diharapkan bisa langsung menarik investasi ke dalam negeri. Dengan demikian bisa berdampak kepada angka pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi.