Reformasi Birokrasi, Jokowi Kebut Penyelesaian Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Giri Hartomo
Presiden Joko Widodo. (Foto: sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu. Kini pemerintah sedang membuat aturan turunan untuk pelaksanaan dari beleid sapu jagat ini. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan aturan turunan tersebut secepat-cepatnya. Dengan begitu, berbagai reformasi birokrasi bisa dirasakan manfaatnya sesegera mungkin. 

“Sekarang ini pemerintah sedang  menyelesaikan peraturan turunan pelaksanaan omnibus law. Kita akan selesaikan aturan pelaksanaan itu secepat-cepatnya, sehingga berbagai reformasi birokrasi segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha,” ujarnya dalam acara APEC CEO Dialogues 2020, Kamis (19/11/2020).  

UU Cipta Kerja juga diharapkan bisa langsung menarik investasi ke dalam negeri. Dengan demikian bisa berdampak kepada angka pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Cs Surati Irwasum Polri, Minta Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan

Nasional
3 hari lalu

Bonatua Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Ade Darmawan: Ini Cara yang Terhormat

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Soroti SP3 Eggi Sudjana-Damai: Roy Suryo Cs Harusnya Juga Dapat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal