Reformasi Birokrasi, Jokowi Kebut Penyelesaian Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Giri Hartomo
Presiden Joko Widodo. (Foto: sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu. Kini pemerintah sedang membuat aturan turunan untuk pelaksanaan dari beleid sapu jagat ini. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan aturan turunan tersebut secepat-cepatnya. Dengan begitu, berbagai reformasi birokrasi bisa dirasakan manfaatnya sesegera mungkin. 

“Sekarang ini pemerintah sedang  menyelesaikan peraturan turunan pelaksanaan omnibus law. Kita akan selesaikan aturan pelaksanaan itu secepat-cepatnya, sehingga berbagai reformasi birokrasi segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha,” ujarnya dalam acara APEC CEO Dialogues 2020, Kamis (19/11/2020).  

UU Cipta Kerja juga diharapkan bisa langsung menarik investasi ke dalam negeri. Dengan demikian bisa berdampak kepada angka pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Roy Suryo Kembali Terima Ijazah Jokowi dari KPU: 99,9 Persen Tetap Palsu!

Nasional
1 hari lalu

Mediasi Buntu, Sidang Sengketa Informasi terkait Ijazah Jokowi Berlanjut

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Kenang Kelahiran Hari Santri: Kebetulan Saya Terlibat 

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Puji Teknik Jokowi Tekan Inflasi: Harus Kita Akui Pengalaman Beliau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal