JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Indonesia bisa menggunakan momentum krisis akibat pandemi Covid-19 untuk mereformasi struktural secara extraordinary. Menurut Jokowi, Indonesia membenahi regulasi dan birokrasi yang ada agar dapat bergerak cepat melalui masa-masa yang sulit ini.
“Sehingga siap membuka pintu seluas-luasnya bagi businessman dan investor dengan cara-cara baru,” ujarnya dalam acara APEC CEO Dialogues 2020, Kamis (19/11/2020).
Salah satu buktinya adalah dengan mengesahkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Dengan UU Cipta Kerja ini, sebanyak 79 regulasi bisa menjadi satu aturan saja.