Revisi UU Perikanan, Menteri Susi Tak Ingin Kata Penenggelaman Dihapus

Antara
ilustrasi. (Foto: Sindonews.com)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas revisi Undang-Undang (UU) 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti berharap istilah “penenggalaman” yang sudah ada dalam UU sebelumnya, tidak dihapus. Menurut dia, tindakan pemerintah yang menenggelamkan kapal yang melakukan aksi penangkapan ikan ilegal di Tanah Air.

"Saya harap revisi ini akan memperbaiki kelemahan dari UU Perikanan yang kita punya," kata Menteri Susi di kantor KPP Jakarta, Senin.

Dia menambakan, bila kata-kata itu dihilangkan, maka pemerintah akan kesulitan mendapatkan kepemilikan kapal-kapal pencuri ikan yang telah ditangkap. Apalagi pada masa lalu, aktivitas pencurian ikan sudah melembaga, sehingga butuh intervensi langsung dari menteri, bahkan presiden.

Perempuan kelahiran Pangandaran, Jawa Barat itu menyebut, upaya pemerintah memberantas praktik pencurian ikan tergolong sukses. Bahkan, kata dia, apa yang dilakukan Indonesia mendapat apresiasi dari negara-negara lain.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Mobil
2 bulan lalu

Viral Susi Pudjiastuti Kendarai Mobil Pikap Minta Rokok Sebatang, Netizen Auto Kaget: Merakyat

Buletin
9 bulan lalu

Susi Pudjiastuti bakal jadi Tenaga Ahli di Pemprov Jabar Tak Digaji

Nasional
9 bulan lalu

Dedi Mulyadi Ungkap bakal Angkat Susi Pudjiastuti jadi Tenaga Ahli: Minta Tak Digaji

Buletin
1 tahun lalu

Mata Berkaca-Kaca, Susi Pudjiastuti Bahagia Kapten Philip Bebas dari KKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal