RI dan Korea Selatan Sepakat Transaksi Pakai Rupiah-Won Mulai 30 September

Anggie Ariesta
Bank Indonesia, Bank of Korea, dan Kemenkeu Korea menyepakati kerja sama LCT dalam penggunaan mata uang lokal Rupiah-Won transaksi perdagangan antara RI-Korsel. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BOK), dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerja sama Local Currency Transaction (LCT) dalam penggunaan mata uang lokal Rupiah-Won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan pada hari ini, Jumat (30/8/2024). Ini merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024.

"Kerangka LCT Indonesia-Korea Selatan akan diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024," tulis keterangan resmi BI.

BI menambahkan, implementasi kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan merupakan capaian penting dalam kerja sama keuangan bilateral kedua negara.

Kerangka LCT akan memperkuat interkoneksi bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) dalam memfasilitasi transaksi berjalan antar negara dengan menggunakan mata uang lokal.

Selain itu, kerja sama ini juga mendorong kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) antara IDR terhadap KRW serta relaksasi ketentuan yang diperlukan untuk mendorong pemanfaatan LCT.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Masih Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.424 per Dolar AS

Nasional
14 jam lalu

Rupiah Tembus Rp17.400, Bos BI Pilih Bungkam usai Rapat di Kemenko

Makro
16 jam lalu

BI Buka Suara usai Rupiah Tembus Rp17.400 per Dolar AS

Nasional
1 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Anjlok! Rp17.394 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal