JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi Perum Perhutani. Dalam keputusannya, Bambang Catur Wahyudi diberhentikan sebagai Direktur Operasi dan Eko Wahyudi sebagai Direktur Keuangan Perhutani.
Erick juga mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perhutani. Perubahan itu diputuskan melalui keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-45/MBU/02/2021 tanggal 9 Februari 2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perum Perhutani, Menteri BUMN mengubah susunan direksi beserta nomenklatur jabatan di Perum Perhutani.
Asisten Deputi Bidang Industri Semen, Survei dan Industri Lainnya Kementerian BUMN Rachman Ferry Isfianto menyampaikan selamat bekerja kepada anggota Direksi yang baru. "Dengan adanya anggota Direksi yang baru dan perubahan nomenklatur dapat melakukan quantum leap dalam menghadapi tantangan di Perhutani," kata dia dalam keterangan pers, Rabu (10/2/2021).
Adapun perubahan nomenklaturnya di antaranya:
- Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran menjadi Direktur Perencanaan dan Pengembangan
- Direktur Operasi menjadi Direktur Komersial
- Direktur Perhutanan Sosial menjadi Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial