RUU Cipta Kerja Disahkan, BKPM Sebut 153 Perusahaan Siap Investasi di Indonesia

Giri Hartomo
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah dinanti para investor, baik dalam maupun luar negeri. Ratusan perusahaan siap berinvestasi di Indonesia setelah Omnibus Law disahkan.

"153 perusahaan itu ada relokasi dari beberapa negara, seperti Korea, Taiwan, Jepang, Amerika, kemudian China. Ada beberapa dari Eropa dan negara lainnya, termasuk juga pengusaha dari dalam negeri," kata Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, Kamis (8/10/2020).

Mantan ketua umum Hipmi tersebut mengungkapkan 153 perusahaan berasal dari berbagai sektor. Di antaranya manufaktur, infrastruktur, perkebunan, kehutanan, pertambangan, energi, pariwisata, dan kesehatan.

Bahlil tak menyebut berapa nilai investasi yang akan digelontorkan perusahaan-perusahaan tersebut. Dia yakin nilainya akan tercermin pada data realisasi investasi kuartal II-2020.

Menurut Bahlil, UU Cipta Kerja menjadi solusi dari rumitnya perizinan usaha di Indonesia. Selama ini, kata dia, investor kerap dipersulit oleh birokrasi saat mengurus perizinan.

"Selama ini mereka tidak melakukan (investasi) karena diputar-putar izinnya, di-ping pong sana sini. Dengan (UU Cipta Kerja) sekarang ini, mereka mau betul-betul melakukan investasi," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%

57 tahun lalu

Di Motion Trade, Anargya Asset Management Bikin Challenge dengan Total Reward Rp25 Juta

57 tahun lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik Juli-September 2026

57 tahun lalu

Dalam Kondisi Volatilitas, Keputusan Reaktif Berpotensi Kurangi Kualitas Alokasi Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal