Sebut Omnibus Law Penting, Hipmi: Tak Mungkin Semuanya Jadi PNS

Ferdi Rantung
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengatakan, Omnibus Law akan membuka banyak lapangan pekerjaan. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengatakan, Omnibus Law akan membuka banyak lapangan pekerjaan. Perizinan semakin mudah, sehingga investasi bakal mengalir deras.

Wakil Ketua Umum Hipmi, Eka Sastra menilai UU Cipta Kerja akan mendorong keterlibatan swasta dalam penciptaan lapangan kerja. Hal itu tak mungkin dilakukan sendirian oleh negara.

"Karena salah satu tugas negara wajib menyiapkan lapangan kerja. Tidak mungkin semuanya bisa masuk ke pegawai negeri sipil (PNS), maupun kelembagaan formal yang lain," ujarnya, Jumat (16/10/2020).

Eka juga menyoroti banyaknya angkatan kerja yang terserap ke sektor informal. Dengan UU Cipta Kerja, kata dia, makin banyak yang terserap ke sektor formal dengan perlindungan kerja yang lebih baik.

"Ada 45 juta orang yang belum optimal dengan pekerjaan yang ada. Nah, inilah salah satu alasan kenapa UU Cipta Kerja ini penting," ucapnya.

Eka mengatakan, kehadiran Omnibus Law memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia terbuka pada bisnis dan investasi. Dengan begitu, proses pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan cepat.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Keuangan
9 jam lalu

Ciri-Ciri Saham Gorengan yang Perlu Diwaspadai Investor, Cek di Sini!

Mobil
2 hari lalu

VinFast Janji Tambah Investasi Rp16,6 Triliun, Begini Respons Pemerintah

Bisnis
2 hari lalu

Ini 3 Manfaat Rebalancing Portofolio dalam Investasi

Bisnis
5 hari lalu

Pengusaha Muda Jadi Kunci di Era Bisnis Digital, HIPMI Jakpus Beberkan Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal