JAKARTA, iNews.id - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengatakan, Omnibus Law akan membuka banyak lapangan pekerjaan. Perizinan semakin mudah, sehingga investasi bakal mengalir deras.
Wakil Ketua Umum Hipmi, Eka Sastra menilai UU Cipta Kerja akan mendorong keterlibatan swasta dalam penciptaan lapangan kerja. Hal itu tak mungkin dilakukan sendirian oleh negara.
"Karena salah satu tugas negara wajib menyiapkan lapangan kerja. Tidak mungkin semuanya bisa masuk ke pegawai negeri sipil (PNS), maupun kelembagaan formal yang lain," ujarnya, Jumat (16/10/2020).
Eka juga menyoroti banyaknya angkatan kerja yang terserap ke sektor informal. Dengan UU Cipta Kerja, kata dia, makin banyak yang terserap ke sektor formal dengan perlindungan kerja yang lebih baik.
"Ada 45 juta orang yang belum optimal dengan pekerjaan yang ada. Nah, inilah salah satu alasan kenapa UU Cipta Kerja ini penting," ucapnya.
Eka mengatakan, kehadiran Omnibus Law memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia terbuka pada bisnis dan investasi. Dengan begitu, proses pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan cepat.