Sejarah Pembangunan Jalan di Sulawesi, Program Pemerintahan Hindia Belanda dengan Standar Birokrasi Tinggi

Aditya Pratama
Salah satu jalan yang terdapat di Makassar yang menggambarkan bahwa pembangunan jalan di berbagai sudut daerah sudah mulai tertata dengan baik. (Foto: PUPR)

Jalan Batu di Tomohon pun juga terlihat jauh tertata dan terpelihara dengan baik. Pada kanan dan kiri jalan dibuat pembatas dengan pagar sehingga akan meminimalisir kemungkinan tertabrak kendaraan yang lewat.

Jalan dibuat cukup lebar dengan dilapisi kerikil dan batu. Jalan di Sulawesi ini dapat dikatakan representatif sebagai jalan di tengah perumahan, sebab ditata dengan cukup baik dan rapih. Hal tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah melakukan pemeliharaan yang baik pula.

Salah satu jalan di sudut Pulau Sulawesi yang lain juga menunjukan kondisi yang sangat baik dan terpelihara. Kondisi jalan juga sudah dipasangi pagar di sisi kanan dan kiri.

Hal tersebut menunjukan bahwa terdapat budaya yang baik di tengah masyarakat yang tentunya sudah cukup paham bahwa jalan merupkan elemen penting yang menunjang kehidupan khususnya dalam bidang ekonomi. Jalan yang dibuat juga termasuk lebar dengan kondisi yang rata dan tidak bergelombang, sehingga memungkinkan berbagai pengguna jalan baik yang membawa kendaraan mau pun tidak dapat berlalu lalang dengan nyaman.

Berdasarkan Bijlagen Gouvernement Celebes en Onderhoorigheden No. 2080/197 tanggal 7 September 1923, dituliskan laporan yang disampaikan oleh Directuer der Landschapswerken kepada BWO sebagai yang bertanggung jawab. 

Laporan tersebut memuat tentang pembangunan jembatan di daerah Salo Soppeng Makassar, dalam laporan tersebut juga Directuer der Landschapswerken menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut bekerja sama dengan firma kontruksi besi yang berkantor di Semarang bernama Lindeteves-Stokvis (Bijlagen Gouvernement Celebes en Onderhoorigheden, 1923).

Rasionalisasi pembangunan atau perbaikan jalan juga terlihat pada Besluit BOW, No. 30191 tertanggal September 1923. Surat ini merupakan balasan dari pengajuan yang disampaikan oleh Directure der Landschapswerken van Celebes, yang menyampaikan tentang kerusakan jembatan yang terjadi di wilayah Sulawesi. Dalam surat juga disampaikan rincian perkiraan biaya yang dibutuhkan terkait perbaikan jalan dan jembatan yang akan dilakukan (Besluit BOW, 1923).

Semakin jelas terlihat bahwa standar tinggi birokrasi berlaku dalam pengajuan perbaikan jalan dan jembatan. Hal ini terkait dengan kebutuhan jalan yang menjadi program serius dari pemerintahan Hindia Belanda, sehingga memiliki standar birokrasi yang tinggi.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ini Daerah dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Kuartal II 2025

Nasional
2 bulan lalu

Duh! 5.700 Desa di Indonesia Belum Dialiri Listrik

Megapolitan
10 bulan lalu

Bea Cukai Jakarta Ungkap Pangsa Pasar Rokok Ilegal Asal China Berada di Sulawesi, Dikonsumsi Tenaga Kerja Asing

Bisnis
12 bulan lalu

Basuki Bocorkan Sosok Penerusnya di PUPR, Siapa Dia?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal