Karena itu, dia mengapresiasi keberhasilan industri migas dalam mengaplikasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Beleid ini dinilai membuat industri berbahan baku gas menjadi lebih kompetitif.
Dengan demikian untuk memaksimalkan potensi Sumber Daya Alam (SDA), pemerintah mendengarkan masukan dan mendukung dengan kebijakan ekonomi yang diperlukan.
"Saya berharap kegiatan (IOG 2020) dapat menghasilkan solusi bagi kepentingan kita semua agar target pemulihan ekonomi dapat tercapai, semoga usaha yang kita lakukan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara," ujar dia.