Selamatkan Aset Negara Triliunan Rupiah, PLN Raih Penghargaan dari KPK

Oktiani Endarwati
Kantor Pusat PLN. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas komitmennya dalam menyelamatkan aset negara melalui percepatan sertifikasi tanah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango, kepada Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dan disaksikan secara daring oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Dunia yang diselenggarakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (7/12/2021).

Darmawan mengatakan, PLN telah berkolaborasi dengan KPK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan pemerintah daerah untuk menyelamatkan aset melalui sertifikasi tanah.

Menurut dia, komitmen PLN untuk menjalankan perusahaan dengan lebih efisien, efektif dan tepat sasaran, akan mendukung peningkatan perekonomian negara.

"PLN sebagai BUMN dengan aset terbesar melakukan langkah kolaborasi strategis dalam proses sertifikasi aset tanah yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Darmawan dikutip dari siaran pers, Selasa (7/12/2021).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
2 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Libur Nataru, Kementerian ATR/BPN Pastikan Kantor Pertanahan Tetap Buka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal