JAKARTA, iNews.id - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas komitmennya dalam menyelamatkan aset negara melalui percepatan sertifikasi tanah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango, kepada Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dan disaksikan secara daring oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Dunia yang diselenggarakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (7/12/2021).
Darmawan mengatakan, PLN telah berkolaborasi dengan KPK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan pemerintah daerah untuk menyelamatkan aset melalui sertifikasi tanah.
Menurut dia, komitmen PLN untuk menjalankan perusahaan dengan lebih efisien, efektif dan tepat sasaran, akan mendukung peningkatan perekonomian negara.
"PLN sebagai BUMN dengan aset terbesar melakukan langkah kolaborasi strategis dalam proses sertifikasi aset tanah yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Darmawan dikutip dari siaran pers, Selasa (7/12/2021).