Sempat Mencoba Kabur, Kapal Asing Ilegal Berbendera Malaysia Ditangkap

Antara
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia. (Foto: Ant)

"Tidak ada kompromi apalagi alat tangkap yang digunakan sangat merusak sumber daya perikanan, kami akan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Antam.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk tetap waspada terhadap praktik pencurian ikan khususnya selama bulan puasa ini. Berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, pada periode bulan puasa sering kali dimanfaatkan oleh para pencuri ikan di laut Indonesia.

"Ini merupakan salah satu modus operandi pencurian ikan, kami sudah instruksikan jajaran agar tidak lengah,” ucapnya.

Sejak awal tahun, KKP telah menangkap 73 kapal ikan yang terdiri dari 13 kapal ikan asing dan 60 kapal ikan berbendera Indonesia. Adapun kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 6 kapal ikan berbendera Malaysia dan 7 kapal ikan berbendera Vietnam.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Dony Oskaria Ungkap Kampung Nelayan bakal Dikelola BUMN

Nasional
2 bulan lalu

Disentil Trenggono di Medsos, Purbaya: Nanti Saya Ngomong Sama Pak Menteri

Nasional
2 bulan lalu

Panas! Purbaya dan Trenggono Saling Sindir terkait Anggaran Pembangunan Kapal KKP

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: KPK Gelar OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal