WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menandatangani paket stimulus Covid-19 senilai 900 miliar dolar AS atau setara Rp12.600 triliun. Paket tersebut awalnya diprotes Trump.
Dikutip dari Bloomberg, Senin (28/12/2020), paket stimulus itu diloloskan Kongres AS pada pekan lalu sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi.
Juru bicara Gedung Putih mengatakan, keputusan Trump meneken paket tersebut juga untuk menghindari tutupnya pemerintah federal. Dalam paket tersebut, pemerintah federal mendapatkan suntikan dana 1,4 triliun dolar AS.
Negosiasi paket kombinasi 2,3 triliun dolar AS sempat melalui perdebatan alot di tingkat legislatif terutama soal besaran bantuan sosial. Dalam aturan itu, angkanya ditetapkan 600 dolar AS per orang per bulan.