Sepeda Akan Dikenakan Pajak? Kemenhub: Kami Hanya Mengatur Regulasi Bersepeda

Antara
Siapkan aturan bersepeda, Kemenhub membantah akan mengatur pajak sepeda seiring dengan banyaknya pengguna di era New Normal. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah akan mengatur pajak sepeda seiring dengan banyaknya masyarakat bersepeda di era New Normal. Kemenhub hanya mengatur regulasi berpesepeda untuk keselamatan di jalan raya.

“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda.
Hal ini menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi masyarakat,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam keterangannya yang dilansir Selasa (30/6/2020).

Dia menjelaskan regulasi ini akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda. “Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” kata Adita.

Dia menerangkan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda dikategorikan sebagai kendaraan tidak bermotor sehingga pengaturannya dapat dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya kami sangat setuju adanya aturan penggunaan sepeda mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda ini minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para pesepeda ini di wilayahnya masing-masing,” ujar Adita.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tiket Pesawat Nataru 2026-2027 Diproyeksi Turun 12 Persen, Ini Jadwal Stimulusnya

3 hari lalu

Puncak Arus Nataru 2026 Diprediksi Terjadi 4 Kali, Catat Tanggalnya!

9 hari lalu

Menhub Minta Publik Tak Berspekulasi soal Kebakaran KMP Batumandi, KNKT Turun Tangan

28 hari lalu

Danantara Buka Opsi Impor KRL Bekas dari Jepang, Kebutuhan Kereta Mendesak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal