Dalam IE-CEPA, isu-isu yang dibahas meliputi perdagangan barang dan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual (HAKI), pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, fasilitasi perdagangan, pengamanan perdagangan, persaingan usaha, legal, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.
"Ini tentunya akan ikut mendorong proses modernisasi perekonomian Indonesia, mengingat negara-negara EFTA memiliki keunggulan tersendiri di bidang teknologi, energi, pendidikan, transportasi, keuangan, kimia, perikanan dan lainnya, dan dengan didukung oleh kerja sama ekonomi dan pengembangan kapasitas kita harapkan akan terjadi alih-teknologi secara alamiah,” tutur Enggar.
Menteri Perdagangan Swiss Johann Niklaus Schneider-Amman mengatakan, perjanjian ini sangat ditunggu pelaku usaha EFTA yang ingin mengembangkan bisnisnya di dan dengan Indonesia.
"Sejatinya, hubungan perdagangan bilateral antara Indonesia dan EFTA masih jauh dari potensi sesungguhnya, karena baru mencatatkan total nilai 2,4 miliar dolar AS pada 2017," katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2017, total perdagangan Indonesia-EFTA mencapai 2,4 miliar dolar AS. Untuk nilai ekspor Indonesia ke EFTA tercatat mencapai 1,31 miliar dolar AS, sementara impor Indonesia dari EFTA mencapai 1,09 miliar dolar AS. Dengan demikian, Indonesia surplus sekitar 220 juta dolar AS.