Setujui Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro, Ini Catatan Komisi VI DPR 

Suparjo Ramalan
Komisi VI DPR mendukung pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro yang tengah dirampungkan Kementerian BUMN. (Foto: Ist)

Kedua, membuat target kinerja yang spesifik dan terukur atas pembentukan Holding Ultra Mikro sehingga efektivitas holding dapat dievaluasi dengan baik kedepannya.

Ketiga, melakukan pengawasan secara ketat terhadap holding sehingga pembentukannya benar-benar efektif dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor Ultra Mikro.

Keempat, pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro dapat meningkatkan efisiensi biaya operasional masing-masing BUMN yang terlibat. 

Kelima, Induk dan anggota Holding Ultra Mikro yakni, BRI, Pegadaian, dan PNM untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terkait dengan integrasi tersebut. Komisi VI juga meminta Kementerian BUMN dan BUMN terkait untuk menyampaikan jawaban atas pertanyaan anggota Komisi VI secara tertulis paling lama sepuluh hari kerja.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

RUU BUMN Atur Perubahan Nomenklatur Kementerian Jadi Badan, Tugas Terpisah dengan Danantara

Nasional
2 bulan lalu

Dasco Targetkan RUU BUMN Rampung Dibahas Sebelum Reses

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Buka Opsi Turunkan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Lewat RUU

Nasional
2 bulan lalu

Blak-blakan! Komisi VI DPR Bocorkan Isu Kementerian BUMN Jadi Badan

Nasional
2 bulan lalu

Anggota Komisi VI DPR Tolak Spin Off Pelita Air Dimerger dengan Garuda, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal