JAKARTA, iNews.id - Kotak hitam atau black box berisi Cockpit Voice Recorder (CVR) milik pesawat Sriwijaya Air SJ-182 akhirnya sudah ditemukan. Lantas apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan ?
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, selanjutnya CVR akan dibawa ke laboratorium milik KNKT untuk diunduh atau dibaca. Diperkirakan proses pengunduhan akan memakan waktu tiga hari sampai satu pekan.
“CVR ini akan bawa ke lab nanti proses pembacaan tiga hari sampai satu minggu,” ujarnya dalam acara konferensi pers, Rabu (31/3/2021).
Menurut Soerjanto, data tersebut akan dicocokan dengan kotak hitam atau black box lainya yang berisi Flight Data Recorder (FDR). Dengan begitu, pihaknya bisa menganalisis penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.