JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyatakan sebanyak 1,8 juta mahasiswa setiap tahunnya lulus berkuliah dan tak berselang lama memperoleh pekerjaan dan menjadi wajib pajak. Oleh karenanya, potensi ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin guna meningkatkan pendapatan negara.
Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan, ketika mahasiswa diwisuda seharusnya sudah menerima kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dengan demikian, begitu mahasiswa ini lulus dan mendapatkan pekerjaan bisa segera menjadi wajib pajak.
"Setiap tahun lulus 1,8 juta ini adalah potensi pajak sehingga kalau ini bisa masuk, begitu dia keluar saat wisuda dia sekaligus menerima kartu NPWP itu akan bagus sekali," ujarnya di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hal ini sebagai salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai pentingnya membayar pajak.
"Beliau juga menginginkan antarmahasiswa diberikan NPWP. Saya ingin yang bicara ini Pak Menteri karena kalau saya yang ngomong dikiranya Bu Menteri sudah desperate sekali sampai mahasiswa dipajaki," ucapnya.