Sistem Aplikasi KEK, Menko Airlangga: Hasil Kolaborasi untuk Kemudahan Memperoleh Fasilitas Fiskal

Jeanny Aipassa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dilakukan Pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan investasi, ekspor, substitusi impor, menciptakan lapangan pekerjaan, dan membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui pengembangan industri dan jasa. 

Jenis usaha yang disasar yakni industri berdaya saing global, jasa pariwisata bertaraf internasional, jasa pendidikan dan kesehatan, serta ekonomi digital.

Hingga saat ini, Pemerintah telah menetapkan 19 KEK yang terdiri dari 11 KEK Industri dan 8 KEK Pariwisata. Dari 19 KEK tersebut, 12 KEK telah beroperasi dan 7 KEK sedang dalam tahap pembangunan.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Sekretariat Dewan Nasional (Sekdenas) KEK, realisasi investasi dalam Pembangunan Kawasan pada 19 KEK telah mencapai Rp19,52 triliun. 

Investasi Pembangunan Kawasan tersebut, secara akumulatif meningkatkan kinerja investasi 19 KEK hingga Juli 2021 telah mencapai Rp92,3 triliun dengan realisasi investasi pelaku usaha sebesar Rp32,76 triliun. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Mobil
13 hari lalu

Mobil Nasional Bakal Dijual di Bawah Rp300 Juta, Begini Kata Menko Perekonomian

Mobil
13 hari lalu

Pemerintah Beri Sinyal Harga Mobil Nasional Bakal Dijual di Bawah Rp300 Juta

Mobil
13 hari lalu

Menko Airlangga Sebut Pabrik BYD Sudah 90 Persen, Kapan Beroperasi?

Destinasi
26 hari lalu

Ada Atraksi Pesawat di Aero Sport Fest 2025 Tanjung Lesung, Intip Keseruannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal