Skema Gaji dan Tunjangan Dirombak, Penghasilan PNS Dijamin Tidak Akan Turun

Giri Hartomo
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarrakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono. (Foto: Humas BKN)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana merombak skema gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Skema tersebut nantinya tidak lagi berbasis pangkat atau jabatan melainkan berdasarkan beban kerja.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan meskipun ada perombakan, gaji yang diterima oleh PNS tidak akan turun. Pasalnya, ada beberapa tunjangan yang dimasukan.

“Tidak turun karena tunjangan tersebut nanti masuk dalam komponen gaji kecuali tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (1/12/2020).

Menurut Paryono, nantinya sistem penggajian PNS memang akan ada beberapa perubahan. Dalam penetapan gaji, nantinya akan dilihat dari mulai beban, tanggung jawab dan risiko pekerjaan. “Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan,” ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 50 Pati Polri, Astamaops Jadi Komjen

22 hari lalu

Kemenhaj Gelar Tes CAT Petugas Haji 2027, Hasil Bisa Dipantau secara Real Time

2 bulan lalu

DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

3 bulan lalu

Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal