Soal Kenaikan Gaji PNS, Begini Jawaban Kemenkeu

Rina Anggraeni
Soal kenaikan gaji PNS, begini jawaban Kemenkeu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi soal kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Kabar yang sempat beredar, minimal gaji yang didapat PNS akan direaliasasikan sebesar Rp9 juta per bulan. 

"Saya belum mendengar (kenaikan gaji dan tunjangan PNS), coba tanya Kementerian PANRB," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan belum bisa berkomentar terkait kenaikan gaji PNS. Adapun wacana mengenai gaji PNS minimal Rp9 juta sudah ramai sejak 2020 lalu saat MenpanRB menggulirkan rencana tersebut. Namun agenda ini harus dibatalkan Kementerian Keuangan pada tahun lalu karena pemerintah masih fokus pada penanganan dampak pandemi Covid-19.

Sementara itu, ASN dipastikan kembali mendapat gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) di 2022. Isa mengatakan, skema pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut sama dengan tahun lalu, di mana tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Kemenkeu bakal Ambil Alih Operator Kereta Cepat Whoosh, Ini Kata Purbaya

Nasional
15 hari lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA di Bea Cukai Bulan Depan

Nasional
26 hari lalu

Purbaya Ingin Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kenapa?

Nasional
26 hari lalu

Purbaya Belum Tentukan Posisi Baru Heru Pambudi yang Digeser dari Sekjen Kemenkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal