Soal Perpres Mobil Listrik, Menko Luhut Pastikan Jokowi Teken Pekan Ini

Antara
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik pada pekan ini.

"Saya kira sudah ada di Presiden. Kita lihat, saya juga mau coba tanyakan itu juga," kata Luhut ditemui usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu pimpinan Softbank dan Grab di Istana Merdeka Jakarta, Senin (29/7/2019).

Ia yakin Perpres mobil listrik itu akan segera keluar paling tidak pekan ini.

"Enggak lama lagi, ini juga menyangkut insentif buat orang yang mendirikan pabrik. Tadi kan SoftBank juga invest di Hyundai untuk bikin mobil listrik," katanya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan Perpres tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PPnBM Kendaraan Bermotor akan ditandatangani Presiden Joko Widodo pada pekan ini.

"Minggu ini.  industri automotif diharapkan terus meningkatkan inovasi, produktivitas dan daya saingnya," kata Menkeu di sela gelaran Gaikindo International Auto Show (GIIAS) di Tangerang, Rabu (24/7/2019).

Menkeu memaparkan pemerintah akan memberikan beberapa insentif terkait pengembangan mobil listrik, di antaranya impor kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu, serta pemberian tax allowance bagi industri suku cadang.

Kemudian pemberian tax holiday bagi integrasi kendaraan listrik dengan baterai, pemberian tax allowance bagi industri suku cadang, bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor kendaraan listrik yang mendapatkan fasilitas, dan bahan bakunya, serta kemudahan impor untuk tujuan ekspor.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
22 menit lalu

Pajak Mobil Listrik di Jakarta Tetap Gratis, Begini Reaksi Produsen Otomotif

Nasional
1 jam lalu

Hore! Purbaya akan Beri Insentif 100.000 Mobil Listrik Baru

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Rilis Aturan Baru Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, Ini Kategori Sasarannya

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Hakim Ad Hoc Dapat Tunjangan hingga Rp105 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal