Soal Sengketa Pajak PGN dan DJP, Ini Langkah Erick Thohir

Suparjo Ramalan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan berdialog dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perihal sengketa pajak antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sengketa tersebut menyangkut nilai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp6,88 triliun.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, langkah dialog sudah dikomunikasikan kepada pihak Kemenkeu. Namun, kedua pihak belum bertemu secara langsung.

"Saat ini belum ada pertemuan dengan Kemenkeu, masih dalam proses, tapi sudah ada komunikasi bahwa kita akan ketemu mereka," ujar dia saat dihubungi MNC Portal, Selasa (5/1/2021).

Arya menjelaskan, persoalan sengketa pajak sudah terjadi sejak 2012 lalu. Saat itu, pengadilan tinggi memutuskan pihak PGN tidak bersalah. 

Namun, ada langkah hukum berupa peninjauan kembali (PK) yang dilakukan DJP ke Mahkamah Agung (MA).  Pada akhirnya MA memutuskan pihak DJP tidak bersalah. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
21 jam lalu

Danantara Ungkap 52 Persen BUMN Masih Rugi, Hanya 15 Perusahaan Beri Dividen

23 jam lalu

Prabowo Bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino, Apa yang Dibahas?

24 jam lalu

Prabowo Bakal Hadir di Final FIFA ASEAN Cup 2026? Erick Thohir Bilang Begini

1 hari lalu

Presiden FIFA Datang ke SUGBK, Final Indonesia vs Thailand Jadi Sorotan Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal