Sofyan Djalil Akui Kasus Mafia Tanah Banyak yang Belum Selesai

Suparjo Ramalan
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan mengakui kasus mafia tanah banyak yang belum selesai. (Foto: Ant)

"Kecuali pembelinya dikenal (sama si penjual). Karena jangan-jangan nanti yang datang itu adalah bagian dari mafia tanah, hati-hati," ucap Sofyan.

Untuk meminimalisir kecurangan, menurutnya, harus melibatkan para notaris PPAT. Meskipun, Sofyan mengakui, ada oknum di internal PPAT yang juga bagian dari mafia tanah.

Di lain sisi, Kementerian ATR/BPN berkomitmen akan menindak tegas, bahkan tak segan untuk memecat PPAT atau pihak-pihak yang terlibat dengan praktik mafia tanah tersebut.

"Kita akan ambil tindakan keras. Kita pecat kalau ketahuan, dan sekarang sudah ada yang kita pecat PPAT-nya. Jadi hati-hati masyarakat, kalau misalnya nanti mengecek tanah, mengecek sertifikat, itu jangan dilepas kepada pihak ketiga untuk mengecek karena bisa dipalsukan. Harus ada pengawalan yang bagus," tuturnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
10 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

14 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

16 hari lalu

Sesumbar Mafia Tanah Ada Sampai Kiamat, 4 Orang Kepercayaan Nusron Malah Diciduk KPK

18 hari lalu

Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Tanah Milik Kementerian ATR di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal