Sofyan Djalil Akui Kasus Mafia Tanah Banyak yang Belum Selesai

Suparjo Ramalan
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan mengakui kasus mafia tanah banyak yang belum selesai. (Foto: Ant)

"Kecuali pembelinya dikenal (sama si penjual). Karena jangan-jangan nanti yang datang itu adalah bagian dari mafia tanah, hati-hati," ucap Sofyan.

Untuk meminimalisir kecurangan, menurutnya, harus melibatkan para notaris PPAT. Meskipun, Sofyan mengakui, ada oknum di internal PPAT yang juga bagian dari mafia tanah.

Di lain sisi, Kementerian ATR/BPN berkomitmen akan menindak tegas, bahkan tak segan untuk memecat PPAT atau pihak-pihak yang terlibat dengan praktik mafia tanah tersebut.

"Kita akan ambil tindakan keras. Kita pecat kalau ketahuan, dan sekarang sudah ada yang kita pecat PPAT-nya. Jadi hati-hati masyarakat, kalau misalnya nanti mengecek tanah, mengecek sertifikat, itu jangan dilepas kepada pihak ketiga untuk mengecek karena bisa dipalsukan. Harus ada pengawalan yang bagus," tuturnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah, Ini Respons PT HD Arjuna

57 tahun lalu

Status Tanah Belum Jelas selama 50 Tahun, DPRD DKI Kawal Hak Warga Bumi Tridharma

57 tahun lalu

17 Tahun Menggantung, Pemerintah Mulai Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi Muarojambi

57 tahun lalu

Mau Pisahkan Sertifikat Tanah? Cek Syarat dan Prosedurnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal