Sementara itu, Sri Mulyani menuturkan, proses pemindahan ke IKN tidak sepenuhnya berpusat pada upaya pemerintah, tetapi juga keterlibatan peran swasta dan pelaku usaha. Itu karena pemindahan ke IKN dilakukan secara bertahap, sehingga perlu disortir aset mana yang harus ditinggalkan lebih dahulu dan mana yang perlu dikelola secepatnya.
Dia menegaskan, meski pemerintahan pindah ke IKN, tidak akan membuat Jakarta menjadi lumpuh atau menjadi kurang bernilai.
"Karena suka atau tidak, berbicara soal Jakarta, ini bukan hanya soal gedung-gedung pemerintah, tetapi juga aktivitas pemerintah yang menarik banyak multiplier yang tidak boleh diremehkan," ucapnya.
Dia mengatakan, Jakarta perlu di-redesign atau desain ulang, diubah menjadi kota dengan aktivitas nonpemerintah.
"Banyak dimensi yang harus di-handle dalam transisi pengelolaan aset eksisting dan pemindahannya ke IKN nanti," kata Sri Mulyani.