Sri Mulyani Akui Modal Pembangunan Tak Cukup dari APBN dan BUMN

Rina Anggraeni
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pembangunan menjadi program utama untuk mengakselerasi ekonomi. Hal itu membuat Pemerintah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign wealth fund (SWF) yang bernama Indonesia Investment Authority (INA).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kehadiran INA bertujuan mendukung pembangunan di Indonesia yang tidak cukup jika hanya bermodalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau penugasan badan usaha milik negara (BUMN)

"Sementara kita tidak mungkin hanya mengandalkan instrumen yang  terbatas, yaitu terutama APBN atau kekayaan negara yang dipisahkan yaitu BUMN. Kalau kita menggunakan dua instrumen itu secara besar, pasti nanti akan muncul masalah sustainability," kata Sri Mulyani dalam rapat virtual, Senin (1/2/2021).

Dia menuturkan, pembentukan LPI ini untuk meningkatkan momentum pembangunan. Pasalnya, kehadiran LPI akan memberi kepastian terhadap modal pembangunan yang dibutuhkan Indonesia.

"Di dalam rangka Indonesia tetap tunggu tinggi, kalau dulu mungkin ketika boom harga minyak atau komoditas terjadi, kita baru punya momentum lebih bagus lagi. Kita ingin momentum pembangunan itu terjaga secara baik," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo bakal Bentuk Lembaga Baru untuk Percepat Pembangunan Rumah Rakyat

Bisnis
5 hari lalu

Kisah Pembangunan Kita di Tahun 2025: Mencakar Langit, Menguji Fondasi

Nasional
5 hari lalu

Kampung Haji Indonesia di Makkah Masuk Tahap Perencanaan Teknis

Nasional
5 hari lalu

Danantara bakal Bangun 15.000 Rumah untuk Korban Bencana Sumatra, Ditargetkan Rampung 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal